Berdasarkan pengakuan A tersebut, petugas BNNP Sumbar melakukan pengembangan dan menggeledah Lapas Kelas IIA Muara Padang, Kamis (2/5). Petugas melakukan razia handphone di kamar Napi.
Kepala Lapas Padang, Martin mengatakan razia dilakukan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan cara melakukan penggeledahan langsung.
“Dari razia insidentil yang digelar pada hari ini petugas berhasil menemukan HP seluler dari kamar WBP dan langsung kami sita,” katanya.
Ia mengatakan barang terlarang berupa handphone itu disembunyikan oleh para WBP di tempat-tempat yang tertutup, seperti di bawah keramik.
“Handphone itu kini telah disita oleh petugas Lapas Padang untuk dimusnahkan karena masuk dalam daftar barang yang terlarang,” katanya.
Pihak Lapas Padang juga akan melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Lebih lanjut dia mengatakan, 10 ponsel yang disita dari kamar Napi, nantinya akan diperiksa, apakah ditemukan percakapan atau komunikasi peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Kami dari dulu telah bertekad untuk terus melawan narkoba di dalam Lapas dan peredaran barang terlarang. HP yang kami temukan disembunyikan di dalam lantai keramik,” ujarnya.