SUMBARKITA.ID — Seorang wanita berinisial AZ (23) diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Padang, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban didampingi temannya A (28) kemudian melaporkan peristiwa tersebut Polresta Padang.
Menurut penuturan A, kejadian itu dialami oleh korban saat menaiki ojek online dari kawasan Air Tawar dengan tujuan Pasar Raya Padang.
“Namun di perjalanan, pelaku membawa teman saya ke sebuah rumah di belakang Transmart. Alasannya mau mengambil helm,” tutur A.
Ia melanjutkan, sesampai di rumah tersebut korban dipaksa masuk ke dalam rumah.
“Teman saya juga dicakar,” lanjutnya.
Namun beruntung saat itu pintu belum dikunci, korban pun berhasil melarikan diri saat pelaku mengambil botol minumannya yang jatuh.
“Teman saya berhasil lari kemudian naik angkot menuju kost,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Porlesta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan dugaan pelecehan tersebut.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. (ag/sk)