Limapuluh Kota – Seorang pria bernama Armansyah (30) mengalami kecelakaan kerja saat tengah menambang di Ngalau Putiah, Jorong Kampai, Nagari Sitanang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kejadian nahas itu menimpa Armansyah warga Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbu pada Selasa sore, 26 Maret 2024.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Sumbarkita, kejadian berawal ketika korban bersama operator alat berat melakukan penambangan dengan posisi korban bergantung di pintu alat berat.
“Kemudian, saat operator beranjak ke sisi yang lain untuk menambang tiba-tiba saja lokasi tersebut runtuh dan korban pun melompat dari alat berat, tetapi ia terjatuh dan tertimpa oleh reruntuhan batu,” tulis keterangan yang dikutip dari Instagram Berita Sumbar pada Rabu, 27 Maret 2024.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh terutama bagian kepala dan dinyatakan tewas.
Sementara itu, menurut keterangan dari Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona menyampaikan, lokasi tambang yang menewaskan Armansyah diketahui tambang ilegal.
“Kecelakaan kerja tersebut terjadi di tambang ilegal. Lahan tambang itu telah beroperasi selama 6 bulan dengan jenis tambang batu pondasi dan batu grogol untuk campuran makanan ayam,” ungkapnya.