Sumbarkita – Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir menyebutkan akan mengajukan sejumlah menteri untuk hadir menjadi saksi sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
“Nanti pada waktunya, kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti. Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak,” kata yang yang dikutip dari Kabar 24 Binis pada Rabu, 27 Maret 2024.
Ia menjelaskan, pengajuan kepada majelis hakim dilakukan karena pihaknya tidak memiliki kapasitas langsung untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut.
Ari juga mengungkapkan, adapun nama menteri yang diajukan untuk menjadi saksi itu di antaranya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
“Ini hal yang penting sebetulnya untuk membuka cerita fakta sebenarnya, bagaimana misalnya Menkeu penggunaan anggaran negera kita. Menteri sosial penyalur bansos-bansos kita,” terangnya.
Ia berharap dengan kehadiran para menteri dan pejabat negera lainnya yang mau bersaksi di sidang MK dapat membuka kecurangan-kecurangan Pemilu.
“Itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi MK sebagai penjaga konstitusi kita dapat memberikan keputusan seadil-adilnya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pada hari ini MK menggelar sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin.