Sabtu, 29 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

Oleh : Holy Adib
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:22 WIB
in Hukum & Kriminal
Petugas Satpol PP Padang mengangkut barang milik PKL yang berjualan di area publik di salah satu tempat di Padang pada Senin (24/8/2026). Foto: Satpol PP Padang

Petugas Satpol PP Padang mengangkut barang milik PKL yang berjualan di area publik di salah satu tempat di Padang pada Senin (24/8/2026). Foto: Satpol PP Padang


Sumbarkita — Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menggusur sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya, Kelurahan Berok Nipah, dan Jalan Samudera, depan Masjid Al Hakim pada Senin (24/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengangkut barang dagangan yang ditinggalkan PKL di trotoar, dan badan jalan. Petugas juga menegur PKL yang masih berjualan di sepanjang kawasan Batang Arau.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk menindaklanjuti surat teguran yang telah diberikan kepada PKL. Dalam surat teguran itu pihaknya meminta PKL untuk tidak lagi menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

“Setelah surat teguran dan arahan diberikan, masih terdapat pedagang yang tetap beraktivitas di lokasi tersebut sehingga petugas mengambil langkah penertiban,” ujar Chandra.

BACAJUGA

3 Pria di Solok Curi Laptop dan Proyektor Sekolah, Uang Hasil Penjualan Dipakai Foya-foya

Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

Chandra menerangkan bahwa pihaknya melakukan hal itu sebagai bagian dari upaya pihaknya untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Ia menyebut bahwa pihaknya melakukan hal itu juga untuk memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya, khususnya bagi pejalan kaki.

“Penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama agar fasilitas umum tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” tutur Chandra.

Sementara itu, terhadap pedagang yang belum menerima surat teguran, Chandra mengatakan bahwa petugas memberikan teguran lisan dan pembinaan.

Ia menerangkan bahwa tindakan penertiban diawali dengan pendekatan persuasif dan pemberian teguran. Jika teguran diabaikan, pihaknya akan melakukan penertiban.


12Next
TOPIK Batang Arau Padangberita Padangberita Sumatera BaratBerok Nipah Padangfasilitas umum PadangJalan Samudera Padangketertiban umum PadangPasar Raya Padangpenertiban pedagang kaki limaPenertiban PKL Padangpenertiban trotoar Padangpenggusuran lapak PKLPKL Pasar Raya PadangSatpol PP Padangsumbarkita

Baca Juga

3 Pria di Solok Curi Laptop dan Proyektor Sekolah, Uang Hasil Penjualan Dipakai Foya-foya

3 Pria di Solok Curi Laptop dan Proyektor Sekolah, Uang Hasil Penjualan Dipakai Foya-foya

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:00 WIB
Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:18 WIB
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis Asal Payakumbuh dan Pariaman Ditangkap

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis Asal Payakumbuh dan Pariaman Ditangkap

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:01 WIB
pencabulan anak bawah umur di Padang

Usai Laporkan Dugaan Pemerkosaan Ayah Tiri, Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Diancam

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:17 WIB
Cabuli anak di Padang

Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Diperkosa Ayah Tiri

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:29 WIB
Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Kedai di Padang, HP, Pertalite dan Uang Rp600 Ribu Raib

Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Kedai di Padang, HP, Pertalite dan Uang Rp600 Ribu Raib

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14 WIB
Next Post
Wako Padang Luncurkan Pokdarwis LuBaRiTa, Dorong Pengembangan Wisata Tetap Jaga Lingkungan

Wako Padang Luncurkan Pokdarwis LuBaRiTa, Dorong Pengembangan Wisata Tetap Jaga Lingkungan

#TERPOPULER

  • Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

    Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluar dari Mobil yang Melaju, Seorang Pemuda Lompat ke Laut di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga PNS Payakumbuh Dipecat karena Pelanggaran Disiplin Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja 17 Tahun di Padang Mengaku Diperkosa Ayah Tiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria dan Wanita Pengedar Narkoba di Padang Panjang Ditangkap, 26,3 Gram Sabu-Sabu Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:13 WIB
Pohon Besar Timpa Minibus di Pasaman, Jalur Medan—Bukittinggi Macet Satu Jam

Pohon Besar Timpa Minibus di Pasaman, Jalur Medan—Bukittinggi Macet Satu Jam

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:14 WIB
Wako Padang Luncurkan Pokdarwis LuBaRiTa, Dorong Pengembangan Wisata Tetap Jaga Lingkungan

Wako Padang Luncurkan Pokdarwis LuBaRiTa, Dorong Pengembangan Wisata Tetap Jaga Lingkungan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:40 WIB
Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

Satpol PP Padang Gusur Lapak PKL yang Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, Peralatan Diangkut

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:22 WIB
3 Pria di Solok Curi Laptop dan Proyektor Sekolah, Uang Hasil Penjualan Dipakai Foya-foya

3 Pria di Solok Curi Laptop dan Proyektor Sekolah, Uang Hasil Penjualan Dipakai Foya-foya

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:00 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id