“Kita tetap akan support dan mendukung kerja-kerja kepolisian selama on the track dengan prosedur hukum yang berlaku di bangsa ini,” tegasnya dilansir Pojoksatu.id.
Seperti diketahui, dalam unggahannya pada Selasa (4/1), Ferdinand menuliskan kalimat begini, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.
Namun, twit pada akun @FerdinandHaean3 itu telah dihapus oleh pemiliknya. Ferdinand pun telah mengklarifikasi soal unggahannya tersebut.
Dan Ferdinand sudah buka suara terkait twitnya tentang Tuhan, yang dinilai sebagian kalangan sebagai penistaan agama.
“Itu dialog antara pikiran dan hati saya,” ujar Ferdinand.
Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, saat ini penyidik Bareskrim Polri masih memproses laporan terhadap Ferdinand Hutahaean.
Laporan itu terkait dengan cuitan Ferdinand Hutahaean yang dilayangkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1/2021).
Dalam laporan itu, Ferdinand Hutahaean dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian berkaitan dengan SARA dan berpotensi menimbulkan keonaran.