Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penerimaan Murid Baru Dinas Pendidikan (Sipembidik) sebagai upaya menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Peluncuran aplikasi dilakukan pada Rabu (6/5) di Padang Aro, yang ditandai dengan penandatanganan deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025 oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati Solok Selatan, Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala BBPMP Wilayah Sumatra Barat.
“Dinas Pendidikan Kabupaten telah merancang aplikasi yang akan membantu orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, dan adil,” kata Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi.
Aplikasi Sipembidik akan mulai diberlakukan untuk penerimaan siswa baru pada tingkat TK, SD, dan SMP di seluruh wilayah Solok Selatan. Selain memfasilitasi proses pendaftaran, sistem ini juga akan digunakan sebagai acuan dalam program-program pemerintah seperti bantuan seragam gratis dan bantuan bagi siswa kurang mampu.
Yulian menegaskan bahwa semua pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, dan Dinas Dukcapil, harus memastikan kesiapan infrastruktur dan data agar sistem dapat berjalan optimal. Ia juga mengingatkan kepala sekolah dan panitia penerimaan siswa baru untuk mematuhi petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Jangan coba-coba keluar dari juknis, karena akan berhadapan dengan hukum. Apalagi proses ini diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk BBPMP Sumbar dan Ombudsman RI,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BBPMP Wilayah Sumatra Barat, Muslihuddin, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah penyesuaian dalam mekanisme penerimaan siswa baru tahun ini. Untuk jalur prestasi, sekolah diperbolehkan melakukan uji kompetensi meskipun tetap berdasarkan nilai rapor. Adapun jalur zonasi kini mengacu pada domisili siswa guna menghindari kekeliruan data.
“Sekarang setiap sekolah sudah memiliki kuota yang jelas. Tidak boleh ada penerimaan di luar kuota yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Senria Fandi, Sekretaris Dinas Pendidikan Solok Selatan, menyebutkan bahwa karena Sipembidik masih dalam tahap awal peluncuran, akses publik masih terbatas. Untuk saat ini, proses pendaftaran akan dibantu oleh pihak sekolah, namun ke depan aplikasi ini ditargetkan bisa diakses secara mandiri dari rumah.
Dengan diluncurkannya Sipembidik dan deklarasi SPMB 2025, Pemkab Solok Selatan berharap dapat menjamin pemerataan akses pendidikan dan kualitas layanan pendidikan di seluruh wilayah kabupaten.