Sumbarkita — Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) akan membentuk 16 Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Kepala Disperdakop UKM Padang Panjang, Jevie C. Eka Putra, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih. Selain itu, kata Jevie, pembentukan koperasi tersebut merupakan salah satu program unggulan dari Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra.
Jevie menerangkan bahwa pembentukan koperasi merupakan salah satu program untuk mengupayakan ketahanan pangan nasional, percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bebasis ekonomi kerakyatan.
“Targetnya terbentuk 80.000 Koperasi Merah Putih yang akan diluncurkan presiden pada 12 Juli 2025,” katanya pada Rabu (7/5).
Untuk mendukung program presiden itu, Hendri telah memerintahkan Disperdakop UKM untuk menindak lanjuti kegiatan itu dengan membentuk 16 Koperasi Kelurahan Merah Putih atau di semua kelurahan di Padang Panjang.
“Kita sudah melalui beberapa proses kegiatan di antaranya melaksanakan rapat dinas dengan camat dan para lurah pada 27 Maret 2025. Kita telah melakukan sosialisasi dengan seluruh unsur lembaga dan tokoh masyarakat di setiap kelurahan,” tuturnya.
Setelah melakukan sosialisasi, pihaknya akan melaksanakan musyawarah kelurahan tentang pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Dalam musyawarah itu, kata Hendri, akan ditetapkan kepengurusan koperasi, usaha koperasi, dan modal koperasi.
“Hingga 6 Mei kemarin kita juga telah melaksanakan musyawarah kelurahan untuk pembentukan koperasi di Kelurahan Silaing Bawah, Bukit Surungan, Tanah Pak Lambik, Silaing Atas, Tanah Hitam, dan Ekor Lubuk,” ucapnya.
Pada Mei 2025 Hendri menargetkan semua kelurahan telah melaksanakan musyawarah kelurahan itu.
“Pada Juni, Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Padang Panjang sudah berbadan hukum yang diproses melalui notaris pembuat akta koperasi,” katanya.