SUMBARKITA.ID – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) nyaris bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang saat dilakukan penertiban di kawasan jalan Khatib Sulaiman, Rabu (8/6/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Bidang Ketertiban umum Satpol PP Kota Padang Deni Harzandy mengatakan, peristiwa itu dipicu oleh para PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan kawasan Khatib Sulaiman tidak terima ditertibkan.
“Mereka (PKL) spontan menyalakan api memakai bahan bakar minyak. Tindakan konyol tersebut hampir saja membahayakan Praja Wanita Satpol PP Padang,” kata Deni dikutip dari keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Deni melanjutkan, dirinya langsung turun ke lokasi untuk meredakan situasi yang sempat memanas.
“Akhirnya aksi itu dapat diredam. Kepada Petugas, PKL ini mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi,” sambungnya.
Pihaknya berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang. Jika kembali terjadi, pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas.
Menurut Deni, sebenarnya sosialisasi dan peneguran secara persuasive sudah seringkali dilakukan kepada PKL agar tidak menjadikan trotoar dan badan jalan untuk tempat berjualan.
“Karena ini sudah melanggar aturan Perda 11 tahun 2005. Selain itu aktifitas berjualan di atas trotoar tentu telah merampas hak para pejalan kaki,” ujarnya.
Ia menambahkan, fasilitas umum (fasum) sepanjang jalan Bagindo Azis Chan, jalan Sudirman, Khatib Sulaiman dan jalan Adinegoro harus steril dari PKL.
“PKL tidak dilarang berjualan. Namun untuk di trotoar dan badan jalan tidak dibenarkan. Itu adalah jalan utama apalagi Kota Padang akan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Apeksi tahun 2022,” pungkasnya.
Sementara itu, video perdebatan sejumlah PKL dengan petugas Satpol PP Kota Padang tersebut beredar dan viral di media sosial. Videonya bisa disaksikan di Instagram sumbarkita.id(af/sk)
View this post on Instagram