Melansir Detik, warga negara Indonesia yang pindah jadi warga negara Singapura paling banyak selama 2022 yakni mencapai 1.091 orang. Sedangkan selama 2021 mencapai 1.070 orang.
Jumlah itu jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2020 jumlah warga negara Indonesia yang pindah jadi warga negara Singapura mencapai 811 orang. Jumlah itu sempat turun dibanding 2019 yang mencapai 940 orang.
Khusus di 2023, sampai April sudah ada 329 orang warga negara Indonesia yang pindah jadi warga negara Singapura. Jumlah itu lebih banyak dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 286 orang. ***