SUMBARKITA.ID — Pemerintah mencatat ada banyak mahasiswa Indonesia yang memilih pindah jadi warga negara Singapura. Sekitar 1.000 mahasiswa dilaporkan pindah kewarganegaraan ke negara tetangga ini setiap tahun.
Singapura sendiri merupakan negara kecil di Asia yang hanya memiliki penduduk sekitar 5,5 juta orang. Meski kecil, negara itu menjadi salah satu negara maju di ASEAN. Sebagai negara maju, upah bekerja di Singapura tercatat cukup besar. Hal ini bisa jadi salah satu alasan banyak WNI yang pindah warga negara.
Mengutip Trading Economics, upah minimal di Singapura pada triwulan pertama 2023 ini berada di kisaran 7.021 dolar Singapura per bulan atau setara Rp 78,8 juta (kurs Rp 11.233).
Angka itu tercatat naik dari 6.622 dolar Singapura per bulan atau setara Rp 74 juta pada kuartal keempat 2022. Informasi Trading Economics ini melansir dari Statistics Singapore.
Sementara berdasarkan laporan yang diterbitkan ceoworld.biz, rata-rata gaji yang didapatkan para pekerja di Singapura yaitu US$ 4.350,79 atau setara dengan Rp 64,4 juta pada 2022. Bagaimana perbandingannya dengan upah di Indonesia?
Nilai upah minimal di Indonesia sendiri sangat bervariasi, tergantung pada provinsi/kota tempat bekerja. Untuk di kawasan Ibu Kota sendiri, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.
Dalam beleid tersebut, ditetapkan UMP 2023 untuk wilayah DKI Jakarta adalah Rp 4.901.798 per bulan. Kepgub itu menjelaskan, penerapan UMP berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun. Kemudian, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu.
Sedangkan jika dilihat secara regional, maka upah minimum regional (UMR) yang tertinggi adalah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Karawang menjadi daerah dengan predikat UMR tertinggi di Indonesia 2023, yakni Rp 5.176.179 per bulannya.