Rabu, 22 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Razia Kamar Kos di Padang, Empat Pasangan Diciduk Satpol PP

Oleh : Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 | 18:45 WIB
in Zona Sumbar
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan di rumah kos kawasan Padang Selatan, Rabu (22/7).

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan di rumah kos kawasan Padang Selatan, Rabu (22/7).


Sumbarkita – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat pasangan dari dua rumah kos di Kecamatan Padang Selatan saat menggelar razia pada Rabu (22/7/2026).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Albana mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat mengenai dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di sejumlah rumah kos.

“Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat pasangan berada di dalam kamar kos. Saat dimintai identitas, dua pasangan memperlihatkan surat nikah siri yang belum dapat dipastikan keasliannya.

BACAJUGA

Pemko Padang Paparkan Program Pendidikan dan Gastronomi di AICCON 2026

Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

Untuk memastikan status administrasi dan memperoleh kejelasan lebih lanjut, seluruh pasangan tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang guna menjalani pemeriksaan, pendataan, dan klarifikasi.

“Pengawasan ini merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus langkah preventif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan status dan kelengkapan administrasi yang bersangkutan,” ujar Albana.

Ia juga mengimbau pemilik maupun pengelola rumah kos agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para penghuni serta menerapkan tata tertib yang jelas.

“Peran aktif pengelola bersama masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran norma sosial maupun ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Albana menegaskan Satpol PP Kota Padang akan terus melaksanakan pengawasan secara humanis, persuasif, dan sesuai kewenangan sebagai bagian dari upaya menciptakan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.


TOPIK Padang SelatanRazia Kosrumah kosSatpol PP Padangsurat nikah siri

Baca Juga

Pemko Padang Paparkan Program Pendidikan dan Gastronomi di AICCON 2026

Pemko Padang Paparkan Program Pendidikan dan Gastronomi di AICCON 2026

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:56 WIB
Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:48 WIB
Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:50 WIB
Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:10 WIB
16 Perempuan di Padang Terjaring Razia Dini Hari Satpol PP, 30 Botol Miras Ilegal Disita

16 Perempuan di Padang Terjaring Razia Dini Hari Satpol PP, 30 Botol Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:58 WIB
Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:06 WIB
Next Post
16 Perempuan di Padang Terjaring Razia Dini Hari Satpol PP, 30 Botol Miras Ilegal Disita

16 Perempuan di Padang Terjaring Razia Dini Hari Satpol PP, 30 Botol Miras Ilegal Disita

#TERPOPULER

  • Mahasiswi Asal Solok Selatan Putus Kuliah karena Terkendala Biaya, Datangi Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan

    PNP Buka Suara soal Mahasiswa Asal Solok Selatan yang Temui Dedi Mulyadi untuk Minta Bantuan Biaya Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kericuhan Warnai Sengketa Lahan Pemko Bukittinggi dan Universitas Fort De Kock, Pihak Kampus Angkat Bicara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Kaki 6 Km ke Sekolah, Guru di Pesisir Selatan Dihadiahi Motor oleh Sesama Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Truk Tangki Tabrak Suzuki Carry di Sijunjung, Penumpang Dirujuk ke RSUD

Truk Tangki Tabrak Suzuki Carry di Sijunjung, Penumpang Dirujuk ke RSUD

Rabu, 22 Juli 2026 | 21:19 WIB
Pemko Padang Paparkan Program Pendidikan dan Gastronomi di AICCON 2026

Pemko Padang Paparkan Program Pendidikan dan Gastronomi di AICCON 2026

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:56 WIB
Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

Wali Kota Fadly Amran Siapkan Padang Harmony Festival, Dorong Penguatan Toleransi dan Kerukunan

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:48 WIB
Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:50 WIB
Setubuhi Siswi SMP 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Siswi SMP 5 Kali, Buruh Angkut di Dharmasraya Ditangkap, Terpengaruh Film Porno

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:29 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id