SUMBARKITA.ID — Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang kembali melakukan razia di sejumlah kamar hunian warga binaan, Sabtu (17/4/2021) malam.
Menurut Kalapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto, pihaknya kali ini melakukan razia di blok kamar lain yang belum dilakukan penggeledahan sebelumnya.
Dalam razia di kamar A-2 dan A-3 blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas tersebut.petugas menemukan sejumlah ponsel dan senjata tajam.
“Masih didapati beberapa barang terlarang yang seharusnya tidak boleh dimiliki oleh WBP di dalam kamar hunian seperti ponsel, senjata tajam, gunting dan charger. Namun petugas tidak menemukan adanya narkoba,” ungkap Era, Minggu (18/4/2021).
Era menegaskan seluruh barang temuan itu akan dimusnahkan. SedangkanWBP yang masih melanggar peraturan akan diberi sanksi ringan, sedang hingga berat.
Dilanjutkannya, selain melakukan penelusuran kamar hunian, petuga juga melakukan tes urine terhadap 37 orang WBP yang dicurigai sebelumnya oleh petugas.
“Dari hasil yang diperoleh, sebanyak 27 orang WBP diantaranya masih positif,” lanjutnya. (ag/sk)