Ranperda ini turut memuat strategi penguatan organisasi, termasuk peningkatan manajemen, kapasitas SDM, serta penyediaan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung kebutuhan infrastruktur pramuka melalui pemanfaatan aset daerah, hibah, kerja sama, maupun pembangunan baru.
Pengawasan terhadap pelaksanaan kepramukaan akan dilakukan secara terpadu oleh tim yang dibentuk oleh Wali Kota Padang selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka.
Dengan disahkannya Ranperda ini, DPRD berharap pembinaan kepramukaan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi program berkelanjutan dalam membentuk generasi muda yang siap menghadapi tantangan zaman.
“Ini adalah investasi jangka panjang bagi Kota Padang. Kami ingin anak-anak muda kita tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, berkarakter, dan peduli terhadap sesama,” ujar Muharlion.