Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang membentuk empat komisi panitia khusus (pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Pembentukan pansus dilakukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyebut pansus ini dibentuk untuk mempercepat proses pembahasan karena waktu yang tersedia sangat terbatas.
“Empat pansus dibentuk berdasarkan bidang masing-masing, yaitu Pansus I untuk urusan pemerintahan, Pansus II perekonomian, Pansus III pembangunan, dan Pansus IV kesejahteraan rakyat,” jelas Muharlion, Sabtu (24/5/2025).
Ia menyebut, padatnya agenda DPRD sepanjang akhir Mei hingga Juni menjadi salah satu alasan pembahasan ranperda ini dipercepat.
“Kita agak maraton dalam dua hari ini, mulai Selasa dan Rabu (27-28 Mei 2025), kemungkinan pembahasan per komisi akan berlangsung sampai malam. Karena selain ranperda pertanggungjawaban APBD, masih banyak agenda strategis lainnya,” ujar Muharlion.
Ia berharap pansus yang telah dibentuk dapat bekerja efektif dan menyampaikan masukan komprehensif bagi penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita berharap hasil kerja pansus ini menjadi catatan penting, tidak hanya untuk pelaksanaan APBD 2024, tapi juga sebagai evaluasi untuk penyusunan dan pelaksanaan anggaran di 2025 dan 2026,” katanya.
Sebelumnya, Muharlion telah menyampaikan bahwa DPRD Kota Padang menargetkan penyelesaian empat agenda utama selama Masa Sidang III tahun 2025.
Keempat agenda tersebut yakni pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), APBD Perubahan 2025, dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk APBD 2026.
“Kita tidak memiliki banyak waktu untuk membahas perda inisiatif baru karena masa sidang ini sangat padat. Fokus kita saat ini adalah menyelesaikan agenda yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan program pembangunan kota,” kata Muharlion.