Sabtu, 31 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home DPRD Padang

Ranperda Kepramukaan Disahkan, DPRD Padang Ingin Pembinaan Generasi Muda Lebih Terarah

Oleh : Herru Iriawan
Senin, 26 Mei 2025 | 21:00
in DPRD Padang

Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan.

Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD dan disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (23/5/2025) di Gedung DPRD Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan pentingnya kehadiran regulasi ini sebagai dasar hukum yang memperkuat posisi dan peran Gerakan Pramuka di Kota Padang.

“Perda ini menjadi payung hukum agar kegiatan kepramukaan di Kota Padang lebih terarah. Generasi muda harus dibina melalui ruang-ruang yang positif dan terstruktur. Kepramukaan adalah wadah yang terbukti mampu membentuk karakter disiplin, tangguh, dan berjiwa sosial,” kata Muharlion, Senin (26/05/2025).

BACAJUGA

Wakil Ketua DPRD Padang Osman Ayub Hadiri Silaturahmi Lintas Sektor di Poltekkes Padang

DPRD Padang Soroti Belanja Pegawai dan Digitalisasi Retribusi, Pemko Didorong Genjot PAD

Ranperda Kepramukaan ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Tujuannya adalah membentuk pribadi peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, peduli, cinta tanah air, dan memiliki kecakapan hidup.

Dalam rilis resmi Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Padang, disebutkan bahwa regulasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan generasi muda yang berkarakter dan berkualitas.

Ranperda juga mengatur peran serta pemerintah daerah dan masyarakat dalam pembinaan kepramukaan. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membimbing, memfasilitasi, hingga mengawasi jalannya kegiatan kepramukaan.

Di sisi lain, masyarakat diberi ruang untuk terlibat aktif, baik sebagai tenaga sukarela, pelaksana kegiatan, maupun pengguna hasil kegiatan kepramukaan.


12Next
TOPIK DPRD Kota PadangKetua DPRD Kota Padang MuharlionKota PadangPemko Padang

BERITA TERKAIT

Wakil Ketua DPRD Padang Osman Ayub Hadiri Silaturahmi Lintas Sektor di Poltekkes Padang

Wakil Ketua DPRD Padang Osman Ayub Hadiri Silaturahmi Lintas Sektor di Poltekkes Padang

Selasa, 27 Mei 2025
DPRD Padang Soroti Belanja Pegawai dan Digitalisasi Retribusi, Pemko Didorong Genjot PAD

DPRD Padang Soroti Belanja Pegawai dan Digitalisasi Retribusi, Pemko Didorong Genjot PAD

Senin, 26 Mei 2025
DPRD Padang Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Fokus ke Efisiensi dan PAD

DPRD Padang Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Fokus ke Efisiensi dan PAD

Senin, 26 Mei 2025
Masjid Muhajirin Diresmikan, Ketua DPRD Padang Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Rumah Ibadah

Masjid Muhajirin Diresmikan, Ketua DPRD Padang Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Rumah Ibadah

Minggu, 25 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Harapkan Perumda Milik Pemko Bisa Berbenah ke Depan

Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye Harapkan Perumda Milik Pemko Bisa Berbenah ke Depan

Minggu, 25 Mei 2025
Bamus DPRD Padang Bentuk Empat Pansus Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Bamus DPRD Padang Bentuk Empat Pansus Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Sabtu, 24 Mei 2025
Next Post
Begini Kata Fadly Amran Terkait Penertiban PKL di Permindo Padang Berakhir Ricuh

Begini Kata Fadly Amran Terkait Penertiban PKL di Permindo Padang Berakhir Ricuh

Leave Comment

Terpopuler

  • Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Provinsi di Dharmasraya Hancur Diduga Akibat Truk Sawit, Anggota DPRD Sentil Perusahaan Dinilai Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Ramlan Nurmatias Lantik Dewan Pengawas PDAM Bukittinggi Masa Jabatan 2025-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Ayah Kandung Setubuhi 3 Anak Perempuannya, Anak Tertua Coba Akhiri Hidup

Ayah Kandung Setubuhi 3 Anak Perempuannya, Anak Tertua Coba Akhiri Hidup

Jumat, 30 Mei 2025
Cuaca Panas di Padang Tingkatkan Potensi Kebakaran, BMKG Imbau Warga Waspada

Cuaca Panas di Padang Tingkatkan Potensi Kebakaran, BMKG Imbau Warga Waspada

Jumat, 30 Mei 2025
Terseret Arus Saat Cari Ikan, Pemuda Ditemukan Tewas di Sungai Kampar

Terseret Arus Saat Cari Ikan, Pemuda Ditemukan Tewas di Sungai Kampar

Jumat, 30 Mei 2025
Empat Kebakaran Terjadi di Padang Sehari, Kerugian Lebih Rp1,2 Miliar

Empat Kebakaran Terjadi di Padang Sehari, Kerugian Lebih Rp1,2 Miliar

Jumat, 30 Mei 2025
Dua Pemuda di Padang Pariaman Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Tersangka Kekerasan Seksual di Padang Pariaman Masih Bebas, Keluarga Korban Minta Keadilan

Jumat, 30 Mei 2025
Netizen Sorot Minuman di Jamuan Prabowo-Macron, Begini Klarifikasi Istana

Netizen Sorot Minuman di Jamuan Prabowo-Macron, Begini Klarifikasi Istana

Jumat, 30 Mei 2025
Satu Rumah di Padang Terbakar, Api Diduga dari Tempat Mengecas Perangkat Elektronik

Satu Rumah di Padang Terbakar, Api Diduga dari Tempat Mengecas Perangkat Elektronik

Jumat, 30 Mei 2025
Enam Toko dan Dua Kendaraan Terbakar di Padang, Kerugian Miliaran

Enam Toko dan Dua Kendaraan Terbakar di Padang, Kerugian Miliaran

Jumat, 30 Mei 2025
Literasi Digital: Fondasi Demokrasi di Era Disinformasi

Literasi Digital: Fondasi Demokrasi di Era Disinformasi

Jumat, 30 Mei 2025
3 Pria di Padang Curi Tiang Besi Milik Perusahaan

3 Pria di Padang Curi Tiang Besi Milik Perusahaan

Jumat, 30 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral