Senin, 2 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Pendidikan

Prof Saldi Isra Jelaskan Fungsi MK ke Mahasiswa UIN Imam Bonjol, Termasuk Mekanisme Pemberhentian Presiden

Oleh : Redaksi
Jumat, 23 September 2022 | 14:54
in Pendidikan
Hakim MK Prof Saldi Isra (kiri) menyerahkan buku sebagai kenangan-kenangan usai kuliah umum di UIN Imam Bonjol. (SumbarKita/Rian)

Hakim MK Prof Saldi Isra (kiri) menyerahkan buku sebagai kenangan-kenangan usai kuliah umum di UIN Imam Bonjol. (SumbarKita/Rian)


PADANG, SUMBARKITA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) asal Sumbar, Prof Saldi Isra hadir di Univeristas Negeri Islam (UIN) Imam Bonjol untuk memberikan studium generale atau kuliah umum kepada mahasiswa, Jumat (23/9/2022).

Dalam kuliah umum bertajuk Peran Mahkamah Konstitusi dalam Penyelenggaraan Sistem Ketatanegaraan Indonesia yang digelar Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol itu, Saldi menjelaskan fungsi dan sejarah lahirnya MK.

“MK itu instusi baru yang muncul setelah Perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) yang berlangsung 1999-2022,” ujarnya di Aula GSG UIN Imam Bonjol.

Lebih jauh Saldi menjelaskan, perubahan UUD saat itu dilakukan agar produk hukum di Indonesia bisa menjawab berbagai kebutuhan seiring perkembangan zaman.

BACAJUGA

Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

SPMB SD dan SMP Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

Saldi juga memaparkan kewenangan utama MK kepada mahasiswa. Selain untuk menguji produk Undang-Undang. MK, kata dia, juga berperan dalam menyelesaikan sengketa antar lembaga negara.

“MK juga berwenang untuk membubarkan partai politik dan menyelesaikan sengketa hasil Pemilu,” ungkap Saldi.

MK, lanjut Saldi, juga punya berhak memberikan penilaian apakah seorang presiden layak diberhentikan atau tidak saat dari jabatannya.


12Next
TOPIK Fakultas Syariah UIN Imam BonjolHakim MKKuliah UmumProf Saldi IsraUIN Imam Bonjol

BERITA TERKAIT

Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

Minggu, 1 Juni 2025
Mensos Sebut Dua Sekolah Rakyat Akan Diluncurkan di Sumbar

SPMB SD dan SMP Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

Sabtu, 31 Mei 2025
Putusan MK Soal SD-SMP Harus Gratis, Pemprov Sumbar Siapkan Skema untuk Sekolah Swasta

Putusan MK Soal SD-SMP Harus Gratis, Pemprov Sumbar Siapkan Skema untuk Sekolah Swasta

Jumat, 30 Mei 2025
Jurusan IPA IPS Dihapus dari SMA, Ini Penggantinya!

87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Jumat, 30 Mei 2025
PPDB Sumbar 2024 SMA Jalur Zonasi Mulai Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftar

Jadwal SPMB Sumatera Barat 2025 Jenjang SMA dan SMK

Sabtu, 24 Mei 2025
Universitas Syedza Saintika Padang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 11 Program Studi

Universitas Syedza Saintika Padang Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 11 Program Studi

Sabtu, 10 Mei 2025
Next Post
Pasca Operasi, Ibu Bayi Bekepala Dua Diantar ke Padang untuk Temui Anaknya

Pasca Operasi, Ibu Bayi Bekepala Dua Diantar ke Padang untuk Temui Anaknya

Leave Comment

Terpopuler

  • Jurusan IPA IPS Dihapus dari SMA, Ini Penggantinya!

    87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli Pelajar, Beri Uang dan Paksa Korban Buka Celana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Apresiasi Persija Jakarta Gelar Talent Audition di Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Ketua Sementara DPRD Sumbar Resmikan Gedung TPQ Miftahul Jannah, Tekankan Bahaya Narkoba dan LGBT

Ketua Sementara DPRD Sumbar Resmikan Gedung TPQ Miftahul Jannah, Tekankan Bahaya Narkoba dan LGBT

Minggu, 1 Juni 2025
Dua Motor Tabrakan di Pesisir Selatan, Kakek 71 Tahun Tewas

Dua Motor Tabrakan di Pesisir Selatan, Kakek 71 Tahun Tewas

Minggu, 1 Juni 2025
Pemerintah Bakal Perkecil Luas Bangunan Rumah Subsidi

Pemerintah Bakal Perkecil Luas Bangunan Rumah Subsidi

Minggu, 1 Juni 2025
Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

Minggu, 1 Juni 2025
Rem Motor Blong, Ibu-Ibu Pengendara Terjun ke Parit di Sitinjau Lauik

Rem Motor Blong, Ibu-Ibu Pengendara Terjun ke Parit di Sitinjau Lauik

Minggu, 1 Juni 2025
Wali Kota Padang Sebut Kawasan Kota Tua Penting Dibenahi Menyeluruh

Wali Kota Padang Sebut Kawasan Kota Tua Penting Dibenahi Menyeluruh

Minggu, 1 Juni 2025
Tokoh Pemuda Usul Mukomuko Gabung dengan Sumbar karena Dianaktirikan

Tokoh Pemuda Usul Mukomuko Gabung dengan Sumbar karena Dianaktirikan

Minggu, 1 Juni 2025
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak PT SPS Babat Hutan Mentawai

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak PT SPS Babat Hutan Mentawai

Minggu, 1 Juni 2025
110 Kebakaran Terjadi di Padang dalam 5 Bulan, Kerugian Capai Rp150 Miliar

110 Kebakaran Terjadi di Padang dalam 5 Bulan, Kerugian Capai Rp150 Miliar

Minggu, 1 Juni 2025
3 WNI Nekat Naik Haji Lewat Gurun Pasir, 1 Meninggal Kehausan

3 WNI Nekat Naik Haji Lewat Gurun Pasir, 1 Meninggal Kehausan

Minggu, 1 Juni 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral