PADANG, SUMBARKITA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) asal Sumbar, Prof Saldi Isra hadir di Univeristas Negeri Islam (UIN) Imam Bonjol untuk memberikan studium generale atau kuliah umum kepada mahasiswa, Jumat (23/9/2022).
Dalam kuliah umum bertajuk Peran Mahkamah Konstitusi dalam Penyelenggaraan Sistem Ketatanegaraan Indonesia yang digelar Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol itu, Saldi menjelaskan fungsi dan sejarah lahirnya MK.
“MK itu instusi baru yang muncul setelah Perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) yang berlangsung 1999-2022,” ujarnya di Aula GSG UIN Imam Bonjol.
Lebih jauh Saldi menjelaskan, perubahan UUD saat itu dilakukan agar produk hukum di Indonesia bisa menjawab berbagai kebutuhan seiring perkembangan zaman.
Saldi juga memaparkan kewenangan utama MK kepada mahasiswa. Selain untuk menguji produk Undang-Undang. MK, kata dia, juga berperan dalam menyelesaikan sengketa antar lembaga negara.
“MK juga berwenang untuk membubarkan partai politik dan menyelesaikan sengketa hasil Pemilu,” ungkap Saldi.
MK, lanjut Saldi, juga punya berhak memberikan penilaian apakah seorang presiden layak diberhentikan atau tidak saat dari jabatannya.