Jumat, 13 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Pendidikan

Putusan MK Soal SD-SMP Harus Gratis, Pemprov Sumbar Siapkan Skema untuk Sekolah Swasta

Oleh : Dharma Harisa
Jumat, 30 Mei 2025 | 16:01
in Pendidikan
Gubernur Sumbar Mahyeldi

Gubernur Sumbar Mahyeldi


Sumbarkita – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah pusat dan daerah menggratiskan pendidikan tingkat dasar harus dipatuhi.

Ia menegaskan, sejauh ini kebijakan pendidikan gratis untuk sekolah negeri di Sumbar sudah berjalan. Namun, tantangan selanjutnya adalah penerapan di sekolah swasta.

“Kalau SD, SMP negeri itu kan sudah gratis. Yang perlu dipersiapkan itu adalah swasta,” ujar Mahyeldi saat diwawancarai di Padang, Jumat (30/5/2025).

Mahyeldi menyebut, pelaksanaan putusan MK tersebut bertujuan agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah karena kendala ekonomi. Ia juga menargetkan minimal seluruh anak di Sumbar bisa menamatkan pendidikan hingga jenjang SMA.

BACAJUGA

SPMB Sumbar 2025: Jadwal Lengkap, Syarat dan Jalur Masuk

Pemko Padang Tetapkan Jadwal Resmi SPMB SD dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026

“Untuk menyukseskan ini, kita akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota,” ucapnya.

Saat ditanya apakah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup untuk mendukung pendidikan gratis, termasuk bagi sekolah swasta, Mahyeldi menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan berbagai evaluasi dan inovasi.

“Itu makanya ada evaluasi-evaluasi. Sekolah sekarang tidak mesti di dalam kelas. Bisa belajar jarak jauh. Pelajar bisa mengikuti pelajaran secara digitalisasi. Itu yang kita rancang di Sumatera Barat,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan digitalisasi menjadi salah satu solusi alternatif untuk menunjang program pendidikan gratis ke depan, terutama dalam keterbatasan anggaran.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah memberikan layanan pendidikan gratis pada satuan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Jakarta, Selasa (27/5/2025), dengan Nomor 3/PUU-XXII/2024.

“MK mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo.

MK menyatakan frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menimbulkan multitafsir dan berpotensi diskriminatif.

Dengan demikian, negara diwajibkan menjamin pendidikan dasar tanpa biaya, termasuk pada lembaga pendidikan swasta, sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara.


TOPIK Pendidikan Dasar Wajib GratisSD SumbarSumbar

BERITA TERKAIT

PPDB Sumbar 2024 SMA Jalur Zonasi Mulai Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftar

SPMB Sumbar 2025: Jadwal Lengkap, Syarat dan Jalur Masuk

Selasa, 10 Juni 2025
Pemko Padang Tetapkan Jadwal Resmi SPMB SD dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026

Pemko Padang Tetapkan Jadwal Resmi SPMB SD dan SMP Tahun Ajaran 2025/2026

Sabtu, 7 Juni 2025
Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

Minggu, 1 Juni 2025
Mensos Sebut Dua Sekolah Rakyat Akan Diluncurkan di Sumbar

SPMB SD dan SMP Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

Sabtu, 31 Mei 2025
Jurusan IPA IPS Dihapus dari SMA, Ini Penggantinya!

87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Jumat, 30 Mei 2025
PPDB Sumbar 2024 SMA Jalur Zonasi Mulai Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftar

Jadwal SPMB Sumatera Barat 2025 Jenjang SMA dan SMK

Sabtu, 24 Mei 2025
Next Post
Video: Kebakaran Besar di Jalan Hamka Padang

Video: Kebakaran Besar di Jalan Hamka Padang

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    Seorang Nasabah BRI di Pasaman Barat Kehilangan Uang Rp172 Juta melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan, Kasus Dugaan Penipuan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Buah di Limapuluh Kota Diduga Cabuli Anak Tirinya Berkali-kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap Kronologi Sepasang Kekasih di Padang Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

DPRD Padang Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Inovasi DLH hingga Progres Jalan Evakuasi Tsunami

Jumat, 13 Juni 2025
Kunjungi IPDN Sumbar, PLN UP3 Bukittinggi Pererat Sinergi

Kunjungi IPDN Sumbar, PLN UP3 Bukittinggi Pererat Sinergi

Jumat, 13 Juni 2025
Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Wakil Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Padang Pariaman Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Jumat, 13 Juni 2025
Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Satpol PP Bongkar Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman

Jumat, 13 Juni 2025
DPRD Sumbar Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id