Pariaman – Seorang pria paruh baya inisial RM (52) di Padang Pariaman kepergok menyetubuhi seorang perempuan yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Saat ini pelaku telah diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan peristiwa itu terjadi di Nagari Campago Selatan Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (13/9/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
“Awalnya anak korban hendak menemui ibunya di Nagari Campago Selatan. Saat sampai di lokasi, ada sepeda motor merek Honda Scoopy terparkir di dekat rumah korban,” ungkap AKP Arvi, Kamis (14/9).
Karena merasa curiga, anak korban langsung berlari ke rumah dan melihat lampu di dalam rumah dalam keadaan tidak menyala.
“Pelapor mendengar suara laki-laki yang berada di dalam rumah. Setelah itu pelapor menyalakan lampu HP dan langsung mendobrak pintu rumah tersebut,” katanya.
Pelapor melihat pelaku sedang berada di atas perut korban dalam keadaan setengah telanjang.
“Karena merasa terkejut, pelaku langsung memasang celananya dan mengejar pelapor lalu mencekik bagian leher pelapor,” kata Arvi.
Kemudian, lanjut Arvi, pelapor menendang pelaku dan pelaku berusaha kabur menuju motornya.
“Kemudian pelapor meminta bantuan warga dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah itu warga membawa pelaku ke Polsek Kampung Dalam,” sebutnya.
Personil Polsek Kampung Dalam bersama warga membawa pelaku ke Polres Pariaman.
“Pelaku telah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Ia masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. ***