Bukittinggi – Dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) kembali diamankan di Kota Bukittinggi, Kamis pagi (14/9/2023). Dua wanita tersebut diciduk petugas Satpol PP di Jalan Teuku Umar, Benteng Pasar Atas, Kota Bukittinggi.
Kasat Pol PP Bukittinggi Joni Feri mengatakan, dua PSK itu diamankan setelah terpantau menjajakan diri menggunakan aplikasi MiChat.
“Mereka ini mengaku datang dari luar Bukittinggi. Saat di Bukittinggi mereka bertransaksi dengan laki-laki hidung belang melalui MiChat,” terang Joni Feri didampingi Kabid Trantibum Syamsul Ridwan.
Saat diperiksa, kedua wanita tersebut mengaku memasang tarif Rp 400 ribu untuk sekali kencan.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Bukittinggi dan akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok.
Joni Feri AP menambahkan, dalam tiga hari terakhir sudah tiga PSK dikirim ke Andam Dewi Solok.
“Jika ditambah dengan dua PSK tersebut maka total lima orang yang dikirim ke panti rehabilitasi dalam tiga hari. Kita tidak main-main memberantas PSK di Kota Bukittinggi. Ini sesuai arahan dan perintah bapak wali kota agar Bukittinggi bebas dari penyakit masyarakat,” pungkasnya. ***
KOMENTAR