PADANG, SUMBARKITA – Jajaran Tim Klewang dari Opsnal Reskrim Polresta Padang amankan seorang pria terduga pelaku pencurian satu unit handphone (HP) dengan inisial AH (42) di Jalan Gang Bambu RT 03 RW 08, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dia menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan Selasa (4/10/2022) sekira pukul 15.30 WIB.
“AH kita amankan dengan barang bukti satu unit HP merek VIVO V23e warna sunshine coast,” ujarnya, Rabu (5/10/2022).
Dedy juga menjelaskan awal dari penangkapan AH, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan.
Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku tengah berada di tempat pencucian pakaian di Jalan Koto Kaciak belakang SMAN 6 Padang, Kelurahan Mato Aie, Kecamatan Padang Selatan.
“Tersangka sedang mangambil pakaian yang dicuci di laundry, kemudian Tim langsung menunuju ke lokasi dan mengamankan pelaku,” katanya.
Setelah tersangka diamankan, lanjut Kompol Dedy, tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan interogasi.
“Dari hasil interograsi , dia mengakui perbuatannya dan mengatakan melakukan pencurian tersebut bersama temannya yang bernama panggilan Ucok Zaluku (DPO) yang saat ini tidak diketahui oleh tersangka keberadaannya,” jelas Dedy.
Selanjutnya tersangka diserahkan ke penyidik untuk lakukan pengembangan dan mencari informasi lebih lanjut. (*)
Editor: RF Asril