Sumbarkita – Warga menggelar aksi damai di Mapolsek IV Koto Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam pada Minggu (5/25). Aksi yang diikuti ratusan warga ini mendesak polisi menuntaskan kasus pencurian kulit manis yang meresahkan warga Nagari Malalak Timur.
Wali Nagari Malalak Timur Abdul Hanif mengatakan, pencurian kulit manis milik banyak warga telah berlangsung lama. Pihaknya meminta petugas bertindak lebih cepat menangkap pelaku sehingga aksi main hakim sendiri oleh warga bisa dicegah.
Diketahui, sebelumnya warga menangkap pria inisial Z pada Sabtu (4/1) dini hari. Pelaku yang ditangkap di perbatasan Nagari Malalak dan Balingka sempat digebuki warga sehingga mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Ia menjelaskan, tindakan warga terhadap pelaku lantaran sudah muak dengan pencurian kayu manis yang terus terjadi.
“Karena itu kami meminta polisi menangkap para pelaku termasuk sindikat yang diduga melibatkan orang-orang tertentu,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek IV Koto, AKP Fitrianto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Ia berjanji akan menuntaskan kasus pencurian kulit manis itu sehingga kejadian serupa tak terulang.
Untuk pelaku Z sendiri saat ini belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dalam perawatan. Namun polisi telah menerima keterangan awal dimana pelaku telah empat kali beraksi di sejumlah lokasi.
Meski demikian, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
“Kami terus menyelidiki kasus ini. Warga yang merasa menjadi korban kami minta melapor,” ujarnya.