Sumbarkita – Polisi di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua remaja pelaku tawuran pada Minggu (5/1) dini hari. Dua pelaku yang diamankan tersebut adalah bagian puluhan remaja yang hendak tawuran.
Awalnya polisi melakukan patroli rutin di kawasan Lubuk Kilangan Kota Padang. Saat petugas sampai di kawasan Simpang Gadut ditemukan puluhan pelaku tawuran.
Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Sosmedya mengatakan, saat itu petugas berusaha melakukan penertiban. Para pelaku yang melihat petugas langsung kocar-kacir.
“Ada dua yang diamankan petugas, belasan lainnya berhasil kabur,” kata Sosmedya.
Dua remaja itu yakni MF (15) dan AJS (18), keduanya warga Batu Gadang. Dua pelaku tersebut lantas dibawa ke Mapolsek Lubuk Kilangan untuk pendataan dan pembinaan.
Ia menegaskan, polisi memanggil pihak orang tua dan sekolah. Panggilan ini untuk memberikan edukasi sekaligus peringatan agar kejadian serupa tak terulang.
Sosmedya mewanti-wanti para remaja untuk tidak melakukan tawuran dan kegiatan lain yang meresahkan warga. Sebab polisi akan rutin melakukan patroli.
“Jangan pernah tawuran apalagi membawa senjata tajam. Setiap tindakan pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.