Kasat Reskrim menambahkan, tersangka NW yang ditangkap saat tidur di rumah temannya itu mencoba melarikan diri dan melawan saat diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya. Sehingga pelaku dihadiahi timah panas yakni terpaksa ditembak di bagian betis kanan.
Kepada polisi, tersangka NW mengaku aksinya dilakukan seorang diri pada 26 Desember 2023.
Saat ini, tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Payakumbuh di kawasan Labuah Silang, Kecamatan Payakumbuh Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.