SUMBARKITA.ID — Kasus positif Covid-19 melonjak tajam di Kota Bukittinggi. Sepanjang Jumat (21/5/2021), sebanyak 50 warga kota wisata itu terkonfirmasi positif Corona. Jumlah tersebut menjadikan Kota Bukittinggi sebagai penyumbang kasus baru terbanyak setelah Padang.
Menyikapi kondisi tersebut, Polres Bukittinggi tidak lagi berkompromi dengan masyarakat yang berkerumun.
Menurut Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, pihaknya akan menindak tegas setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Apapun itu yang menimbulkan keramaian dan kerumunan akan kita bubarkan termasuk acara resepsi pernikahan,” tegas AKBP Dody, Sabtu (22/5/2021).
Disebutkannya, pesta pernikahan masih diizinkan, namun tamu undangan dibatasi 50 persen dari kondisi normal.
Dody menambahkan, untuk pelaksanaan pesta pernikahan pihak tuan rumah harus meminta izin kepada satgas kelurahan dan kecamatan setempat.
“Kita juga imbau kepada RT dan RW setempat untuk memantau keramaian di acara pernikahan itu. Jika melebihi kapasitas dan adanya keramaian maka akan langsung dibubarkan,” jelasnya.
Tidak hanya pesta pernikahan, ketentuan ini juga berlaku untuk cafe dan tempat makan.
“Kita tidak main-main, cafe yang tidak menerapkan prokes dan pengunjung melebihi 50 persen kapasitas akan kita bubarkan. Kalau perlu ditutup,” tegasnya. (ag/sk)