Sumbarkita – Seorang pria yang dikenal warga dengan nama “Ari Belek” ditangkap polisi setelah dianggap meresahkan masyarakat di Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pria tersebut dilaporkan sering membuat onar, termasuk mencuri burung kakak tua berwarna putih, mengambil pakaian milik warga, hingga mengganggu orang yang sedang salat di Masjid Baitul Arafah selama Ramadan. Warga menyebut bahwa Ari Belek mengalami gangguan jiwa dan sudah cukup lama membuat resah lingkungan.
Untuk menanggapi laporan tersebut, Aipda Dian Wihendro Ratno dari Polsek Lubuk Begalung menangkap Ari Belek pada Sabtu (5/4) malam.
“Alhamdulillah, kami warga Banuaran berterima kasih kepada Aipda Dian yang cepat merespons keluhan kami,” ujar salah satu warga, Roni.
Kepala Polsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, pada Minggu (6/4) mengatakan bahwa pemuda gangguan jiwa itu sudah mencuri banyak benda berharga milik warga dan sempat di terekam kamera pengintai (CCTV).