Dalam aksi tersebut, kubu Masril menyatakan ada kecurangan dalam pemilihan ketua Koperbam untuk periode 2022-2027 dan adanya indikasi dugaan kebocoran anggaran di organisasi Koperbam.
Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang maupun Sumatera Barat sudah memediasi kedua belah kubu untuk menyelesaikan konflik. Namun, Kubu Masril merasa tidak puas akan mediasi tersebut. Bahkan menuding Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang dan Sumbar tidak netral (Berpihak pada kubu Chandra-red).
Atas tidak puas tersebut, Kubu Masril pun menggelar Konferensi Pers pada Jumat, 22 Juli 2022 dan menyampaikan Ultimatum kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang agar berada sebagai pihak yang netral. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha
​