“Oleh karena itu, maka karena urusan langsung ke saya melalui asisten, tidak perlu lagi melalui Sekda. Paham. Karena surat menyurat dari bapak ibu sekalian, dari camat, OPD, dinas, badan, diteruskan ke asisten, asisten ke saya, maka tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda,” ucapnya.
“Saya tegaskan ya, tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda. Saya minta Pol PP, kalau masih ada lagi berhubungan dengan Sekda, ambil dokumennya. Kasih laporan ke saya,” tegasnya kembali.
Sekda Pasaman Mara Ondak, enggan berkomentar terkait rekaman suara yang beredar tersebut. Dia menyebut, hal itu merupakan kebijakan pimpinan.
“Itu kebijakan pimpinan dan saya tidak bisa komentar karena saya Sekda”, kata Mara Ondak kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/11).