SUMBARKITA.ID — Polda Metro Jaya menegaskan status Habib Rizieq Shihab saat ini telah ditangkap. Saat ini Habib Rizieq masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Sudah. Tadi sudah diberikan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Yusri juga menegaskan Habib Rizieq bukan datang memenuhi panggilan, melainkan menyerahkan diri. Sebab, menurutnya, surat panggilan sudah dilayangkan sebelum Habib Rizieq berstatus tersangka.
“Kan tadi sudah saya sampaikan bahwa tidak ada pemanggilan, tetapi MRS menyerahkan diri,” katanya.
Yusri mengatakan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) ini dites swab antigen sebelum diperiksa. Setelah hasil pemeriksaan swab antigen menyatakan Habib Rizieq nonreaktif, dia ditangkap.
“Tadi di-swab dulu, kemudian setelah di-swab, kita berikan surat perintah penangkapan dan sekarang sedang diperiksa sebagai tersangka,” kata Yusri.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pagi tadi. Habib Rizieq mengaku siap menjalani pemeriksaan.
“Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habib Rizieq saat tiba di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2020).
Tidak ada persiapan yang dilakukan Habib Rizieq untuk pemeriksaan ini. Dia mengaku akan menjawab semua pertanyaan penyidik.
“Persiapan tidak ada, kita jawab, kita selesaikan. Saya alhamdulillah selalu sehat walafiat,” kata dia.
Habib Rizieq enggan menanggapi soal kemungkinan dirinya akan ditahan seusai pemeriksaan. Namun dia mengaku siap menjalani pemeriksaan soal kerumunan.
“Yang penting saya sekarang ada pemeriksaan terkait kerumunan,” katanya. (sk/detik)