Ia berharap, ke depan BPJS Kesehatan dapat mendorong pemerintah pusat untuk memberikan apresiasi berupa Dana Insentif Daerah (DID) kepada daerah yang telah memperoleh UHC Award 100%.
“Kalau bisa BPJS menyampaikan ke Kementerian Keuangan agar apresiasinya tidak sebatas piagam, tapi bisa berupa DID sehingga dapat kita gunakan untuk promosi kesehatan. Sebab APBD terbatas dan sudah dipatok peruntukannya,” terang Andree.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Andi Afdal menjelaskan UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.
“Bagaimana masyarakat bisa mengangkses kesehatan tanpa hambatan finansial. Ketika mereka sakit dan berobat, mereka tidak jadi miskin,” jelasnya.
Terkait usulan DID, pihaknya akan menjadikannya sebagai bahan masukan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Soal DID itu langsung kami catat. Sebelumnya, hal tersebut memang sempat kami pikirkan. Ada prestasi, ada timbal balik. Mudah-mudahan ini bisa kita wujudkan,” bebernya.
Menutup sambutannya, Andi Afdal berpesan bahwa daerah yang sudah mencapai UHC Award agar tidak berpuas diri.
“Tugas belum selesai, terutama edukasi kepada masyarakat yang belum tahu cara mengakses layanan JKN dengan benar. Masih ada keluhan masyarakat yang berekpektasi lebih terhadap pelayanan JKN. Ini perlu disampaikan secara benar,” imbau dia.