Sumbarkita – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ditemukan pada sapi di Sumbar diduga berasal dari luar provinsi. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Veteriner, M. Kamil, memastikan sapi tersebut bukan impor dari luar negeri melainkan hasil perdagangan antar provinsi.
“Sampai saat ini yang sapi impor itu tidak ada masuk ke Sumatera Barat yang ada itu adalah memang sapi-sapi dari luar provinsi seperti Aceh, Medan dan Riau,” jelasnya kepada Sumbarkita, Rabu (15/1).
Ia menjelaskan Sumbar memiliki sejumlah pasar ternak yang berfungsi sebagai pusat perdagangan regional, baik untuk pengiriman keluar maupun penerimaan sapi dari provinsi lain. Beberapa pasar ternak utama di Sumbar adalah Palangki Sijunjung, Muaro Paneh Solok, Tanah Datar, Kota Payakumbuh, dan Padang Pariaman.
Menurut investigasi awal, Kamil menyebut, virus PMK yang masuk ke Sumbar diduga berasal dari sapi yang sedang dalam masa inkubasi. Pada tahun 2022, kasus pertama PMK di Sumbar terdeteksi dari sapi yang transit melalui Aceh, Medan, dan Riau sebelum masuk ke pasar ternak Palangki.
“Sejak 2022 hingga 2023, Sumbar telah menjadi daerah endemik PMK. Namun, berkat program vaksinasi dan pengobatan, kasus sempat terkendali hingga pertengahan 2023,” tambahnya.
Kata Kamil, pertengahan 2023 program vaksinasi hewan ternak di Sumbar sempat terhenti. Hal ini menyebabkan penurunan kekebalan ternak yang sebelumnya sudah terbentuk. Virus PMK yang masih bersirkulasi di Sumbar memicu kembali munculnya kasus, terutama dari sapi yang masuk dalam kondisi inkubasi.
“Sebagian besar sapi yang terinfeksi pada November 2024 kini telah sembuh, tetapi kemunculan kembali kasus sehingga kita perlu tangani lebih lanjut,” pungkasnya.