PADANG, SUMBARKITA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah memprioritaskan pengangkatan seluruh guru honorer yang ada sebelum penghapusan tenaga honorer diberlakukan November 2023 mendatang.
“Rencana Pemerintah menghapus tenaga honorer (guru honorer) di semua instansi pemerintah pada November tahun 2023 agar dibarengi pengangkatan ASN (PNS dan PPPK) seluruh guru honorer yang ada,” tulis keterangan resmi PGRI, dikutip Sabtu (30/7/2022).
Selain itu, PGRI juga meminta pemerintah memisahkan proses perekrutan guru sebagai ASN dari program perekrutan ASN lainnya.
Hal itu didasari kebutuhan akan tenaga pendidik sangat mendesak dan memerlukan penanganan yang cepat dan progresif.
“Keadaan darurat kekurangan guru dalam jangka waktu lama dan berlarut-larut dalam proses penanganannya sangat merugikan dunia pendidikan di tanah air. Akselerasi peningkatan kualitas pendidikan sulit terwujud apabila pemenuhan jumlah guru dan peningkatan kualitasnya tidak segera terwujud,” tulis PGRI.
Lebih lanjut, PGRI juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan dan kajian yang komprehensif mengenai kebutuhan guru dalam jangka pendek dan menengah.
Mereka juga meminta agar proses sertifikasi guru yakni pendidikan profesi guru (PPG) dikembalikan melalui jalur portofolio.
“Selain itu, sesuai amanat UUGD Nomor 14 Tahun 2005 diharapkan melibatkan organisasi profesi dalam proses PPG. Bagi guru-guru swasta yang telah tersertifikasi, diharapkan Pemerintah kembali melakukan penyetaraan dengan guru ASN melalui proses inpassing,” tulis PGRI.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023. Sebagai gantinya, pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing). (*)
Berita Terkait: