Pihaknya akan terus memburu keberadaan pelaku sampai ditemukan dan ditangkap.
“Jika identitas resmi telah bisa dikeluarkan, tentu akan ditetapkan sebagai DPO,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, kronologis kejadian bermula ketika korban selesai berjualan di Pasar Talang sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika hendak pulang usai berdagang di pasar yang buka setiap hari Rabu tersebut, korban menuju kendaraan di parkiran pasar.
Kemudian korban melihat orang tak dikenal menggunakan masker, kacamata hitam dan jaket warna hitam dekat kendaraan korban. Ia merasa curiga melihat gelagat pelaku.
Merasa tidak aman dan terancam, korban berupaya menyelamatkan diri, namun salah satu pelaku berusaha mengejar korban.
Spontan, korban berteriak maling. Selanjutnya, pelaku langsung mengejar dan melepaskan tembakan senjata api ke arah kaki korban.
Setelah ditembak mengenai paha sebelah kanan dan tembus ke paha sebelah kiri, korban terjatuh. Tas korban yang berisikan uang dan emas dengan kisaran nilai Rp40 juta rupiah langsung diambil oleh pelaku.
“Melihat kejadian tersebut, saksi dan masyarakat yang ada di TKP berusaha mengejar pelaku, namun pelaku mengarah senjata apinya sehingga saksi tidak berani mengejar,” ujar Kapolres Solok, AKBP Muari melalui Kapolsek Gunung Talang, AKP Defrianto.