PADANG, SUMBARKITA – Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Padang Tony Hendri mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Ia datang dengan membawa surat yang berisi pertanyaan mengenai sejauh mana pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret nama anggota Fraksi Demokrat di DPRD Kota Padang.
Tony mengatakan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Padang yang menyeret nama kader Partai Demokrat itu tak kunjung diproses. Selain itu surat-surat yang dikirimkan kader Demokrat ke Kejari juga tak kunjung digubris.
“Sebelumnya juga ada surat dari tiga kader Demokrat Padang yang berinisial M, S, dan SJB. Mereka mengantar langsung ke sini beberapa minggu lalu. Di surat itu mereka juga mempertanyakan surat laporan dari Ketua Bappilu Demokrat Padang Irzal yang dibuat beberapa bulan lalu,” katanya di Kejari Padang, Selasa (11/10/2022).
Kader-kader Demokrat itu, kata Tony, melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Fraksi Demokrat di DPRD Padang. Sesuai rapat internal partai, kata dia, anggota fraksi itu diduga telah melakukan perjalanan dinas kedewanan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Surat yang kami kirimkan ke Kepala Kejari Padang, isinya mempertanyakan sejauh mana proses laporan yang telah kami dan Irzal buat. Surat ini sekaligus sebagai bukti penguatan atas dua laporan tersebut. Bukti yang kami antarkan berupa rekaman suara dan hasil rapat fraksi internal Demokrat,” kata Tony.
Pria yang juga Alumni SMAN 10 Padang ini tak menginginkan kader Demokrat melakukan perbuatan tak terpuji dan mencoreng nama partai. Terlebih partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu senantiasa mendukung pemberantasan korupsi.
“Kami membuat laporan ini murni atas dasar penegakan hukum tidak ada tendensi pribadi. Karena sudah kewajiban sebagai warga negara yang baik, apabila ada indikasi perbuatan korupsi dapat melaporkan ke penegak hukum,” ucapnya.