Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi resmi menetapkan empat pasangan calon sebagai peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi 2024.
Penetapan pasangan calon kepala daerah Bukittinggi dilakukan melalui voting secara terbuka yang dilaksanakan di Balai Sidang Triple Tree Bukittinggi, Senin (23/9).
Ketua KPU Bukittinggi, Satria mengatakan, penetapan 4 pasangan calon dalam SK 307 itu disusun berdasarkan tanggal dan waktu pendaftaran yang telah dilakukan masing-masing paslon pada 27-29 Agustus 2024 sewaktu pendaftaran.
Satria bilang seluruh dokumen persyaratan calon yang diserahkan pada tahap perbaikan, telah diverifikasi kebenarannya oleh Tim Verifikator KPU Bukittinggi. Karena sudah benar dan sesuai yang dipersyaratkan, maka keempat paslon dapat dinyatakan memenuhi syarat.
“Pagi ini dilakukan pengundian nomor urut di Aula Hotel Triple Tree, yang dihadiri oleh para pendukung masing-masing calon wali kota dan wakil wali kota periode 2024-2029 mendatang,” ungkap satria
Satria menambahkan, setelah pengundian pasangan calon akan memasuki tahapan kampanye yang dijadwalkan dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
Pada penetapan dan pengundian nomor urut peserta pemilihan kepala daerah ditetapkan nomor urut 1 jatuh pada pasangan Marfendi-Fauzan Hafiz, nomor urut 2 Novel Anoverta-Fresdoreza, nomor urut 3 Erman Safar-Eldo Aura dan nomor urut 4 Ramlan Nurmatias-Ibnu Azis.