Padang, Sumbarkita – Pengembangan industri halal di daerah Minang terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.
Pengembangan industri halal ini akan dipertegas dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi Sumbar periode 2025-2045.
“Upaya menumbuhkembangkan industri halal akan terus dilakukan, dan hal ini dipertegas dalam penyusunan RPJP daerah periode 2025-2045,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (22/1).
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun rancangan awal RPJP tersebut dan perihal industri halal akan disinkronkan ke dalam rancangan tersebut. Termasuk nanti pendalamannya dan akan dimuat dalam setiap Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah.
Menurut Mahyeldi, fokus Pemprov Sumbar terhadap industri halal, didasari oleh begitu besar dan lengkapnya potensi yang dimiliki oleh Sumbar untuk menjadi pusat industri halal di Indonesia, bahkan dunia.
Terlebih, keinginan itu bukan hanya menjadi keinginan daerah, melainkan juga keinginan dan kepercayaan pemerintah pusat kepada Sumbar, dan hal ini turut didukung dengan budaya dan masyarakat Sumbar
“Berulang kali, baik presiden maupun wakil presiden, meminta Sumbar untuk memaksimalkan segenap potensi yang ada agar menjadi pusat industri dan ekonomi halal. Makanya kami akan terus berupaya untuk lebih maksimal lagi melakukan pengembangan industri halal ini,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan industri halal akan sejalan dengan kondisi perekonomian dunia, dimana banyak muncul konsumen yang memprioritaskan kesehatan dalam setiap produk.