Sumbarkita – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui total kuota PPPK Kota Pariaman sebanyak 1.461.
Hal itu disampaikan oleh Pj Wali Kota Pariaman, Roberia pada Senin, 2 September 2024.
Ia mengungkapkan, awalnya pihaknya mengusukan sebanyak 750 kuota, kemudian kembali diusulkan 1.277 lalu ditambah lagi menjadi 1.491 kuota.
“Dan disetujui oleh pusat sebanyak 1.461 kuota, itu sudah mentok,” kata dia.
Menurutnya, dengan kuota sebanyak itu sudah menjadi penghargaan bagi warga Pariaman.
“PPPK ini bisa mengangkat derajat warga Pariaman, tentunya sangat bermanfaat,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan bagi warga yang ingin mendaftar agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
“Terutama disiplin diri, jadilah contoh yang baik,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan, agar PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman juga dapat memberikan pelayanan dan contoh yang baik pula untuk masyarakat.