Sumbarkita –Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota, Sumatera Barat telah dibuka.
Pengumuman ini disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Limapuluh Kota, melalui Instagram @bkpsdm50kota pada 1 Oktober 2024.
Pada penerimaan PPPK tahun ini, Pemkab Limapuluh Kota menyediakan kuota sebanyak 600 formasi.
Adapun rinciannya terdiri atas Jabatan Fungsional Guru sebanyak 300 formasi, Jabatan Fungsional Kesehatan 100 formasi dan untuk jabatan Tenaga Teknis 200 formasi.
Informasi selengkapnya kunjungi website BKPSDM Kabupaten Limapuluh Kota di https://bkpsdm.limapuluhkotakab.go.id