Sumbarkita – Pencarian korban longsor tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dihentikan.
Sebanyak 25 orang yang dilaporkan menjadi korban saat longsor terjadi, telah ditemukan dan dievakuasi oleh tim SAR gabungan.
Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik mengatakan, dari seluruh korban yang dilaporkan itu, 13 meninggal dunia dan 12 lainnya luka-luka.
“Dari 25 korban, 13 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat, yang sebagian diantaranya mendapat penanganan medis di rumah sakit,” kata Malik dalam keterangannya, Senin (30/9).
Meski pencarian dihentikan, posko bencana akan tetap dibuka selama 7 hari ke depan.
“Kita sudah lakukan evaluasi bersama Pemerintah Daerah dan unsur-unsur yang terlibat dalam operasi SAR. Dari hasil evaluasi tersebut, tidak ada laporan warga kehilangan keluarganya diakibatkan longsor tersebut. Meski demikian, kami lakukan pembukaan posko untuk laporan apabila ada warga kehilangan. Kalau ada, maka operasi SAR akan dibuka kembali,” katanya.
Berikut daftar nama korban yang berhasil dievakuasi dari timbunan longsor: