SUMBARKITA.ID — Satreskrim Polres Pariaman meringkus seorang pria inisial RS (26) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diamankan di sebuah konter handphone di kawasan Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Jumat 9/12/2022 sekira pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian kendaraan bermotor di Simpang Jagung, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman.
“Petugas mendatangi lokasi dan mengumpulkan beberapa keterangan saksi-saksi di sekitar TKP,” kata Arvi, Minggu (11/12/2022).
Ia melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengantongi identitas pelaku pencurian tersebut. Diperoleh informasi terduga pelaku sedang berada di sebuah konter handphone di daerah Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Petugas pun langsung menuju ke lokasi tempat keberadaan pelaku.
“Benar saat itu didapati pelaku sedang berada di sebuah konter handphone dan langsung dilakukan penangkapan,” kata Arvi.
Ia melanjutkan, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku dan barang sudah diamankan di Mapolres Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. ***