Sumbarkita – Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, tengah merencanakan pemanfaatan lahan Balittro Kantor Perusahaan (KP) Laing sebagai bumi perkemahan Pramuka.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengelola lahan tersebut dengan baik dan memberikan nilai edukasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami berharap dengan adanya bumi perkemahan Pramuka, lahan Balitro KP Laing dapat dikelola secara optimal dan bermanfaat untuk kegiatan yang positif,” kata Zul dalam keterangannya pada Senin (13/1/2025).
Menurut Zul, lahan yang cukup luas ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan tanpa mengesampingkan apa yang telah ada sebelumnya. Ia juga menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Solok untuk merealisasikan rencana ini.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Pemkot Solok mengadakan pertemuan dengan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Dr. Liferdi Lukman, untuk membahas status lahan dan potensi pemanfaatannya.
Dalam audiensi tersebut, Dr. Liferdi Lukman mengungkapkan bahwa aset tersebut kini dikelola oleh Kementerian Pertanian dan tercatat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Kementerian Keuangan RI.
“Pak Wali dapat mengirimkan surat kepada Menteri Pertanian dan menyalin ke KPKNL. Aset ini menjadi milik negara dan pengelolaannya perlu mengikuti prosedur yang ada,” jelas Dr. Liferdi Lukman.
Ia juga menambahkan, dengan restrukturisasi yang tengah berlangsung di Kementerian Pertanian, Balittro yang sebelumnya berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) kini telah bergabung dengan Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP). Namun, perubahan lebih lanjut masih mungkin terjadi dalam waktu dekat.
Pemkot Solok berharap, dengan kerjasama yang terjalin, proyek pembangunan bumi perkemahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta perkembangan pendidikan Pramuka di daerah tersebut.