Jumat, 9 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Pemko Padang Tindaklanjuti Rekomendasi LHP Ombudsman Terkait Reklame Rokok

Oleh : Redaksi
Rabu, 18 September 2024 | 10:17
in Kota Padang
Konferensi pers monitoring pelaksanaan LHP

Konferensi pers monitoring pelaksanaan LHP (foto: Diskominfo Padang)


Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar terkait penyelenggaraan reklame dengan konten rokok di Kota Padang.

Hal tersebut disampaikan saat kegiatan konferensi pers monitoring pelaksanaan LHP tindakan korektif terkait maladministrasi Pemko Padang dalam penyelenggaraan reklame dengan konten rokok di Kota Padang, Selasa (17/7/2024).

Berdasarkan hasil investigasi atas prakarsa sendiri tentang reklame dengan konten rokok di Kota Padang, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemko Padang.

Baca Juga :  Fadly Amran Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Prabowo dan Apresiasi Andre Rosiade atas Realisasi Flyover Sitinjau Lauik

Asisten Ombudsman RI Provinsi Sumbar, Reza Kurniawan menyebut sejumlah tindaklanjut Pemko Padang dari LHP Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar adalah telah diterbitkannya Keputusan Wali Kota Padang Nomor 389 Tentang Tempat Lainnya Kawasan Tanpa Rokok.

Surat keputusan itu berisi telah melakukan evaluasi kerja dengan Tim Reklame Kota Padang. Tidak menindaklanjuti permohonan perpanjangan atau baru dengan konten rokok. Telah melakukan kegiatan pengendalian, pengawasan, dan penertiban terhadap penyelenggaraan reklame dengan konten rokok. Telah menyurati penyelenggara reklame yang memiliki izin konstruksi PBG untuk membuat surat pernyataan bersedia patuh dalam menyelenggarakan reklame sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Wali Kota Padang Bahas Strategi Kota MICE dan Pendidikan Bersama Wamen Club

“Tindakan korektif yang masih perlu ditindaklanjuti adalah membuat SOP bersama terhadap Tim Reklame Kota Padang dengan melibatkan pihak terkait V di dalam SOP bersama,” kata Reza didampingi Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi.


12Next
TOPIK Ombudsman Perwakilan Sumatera BaratPemko Padang

BERITA TERKAIT

Pemko Padang Tambah 4 Hektare Lahan TPU di Air Dingin, Retribusi Pemakaman Dihapus

Pemko Padang Tambah 4 Hektare Lahan TPU di Air Dingin, Retribusi Pemakaman Dihapus

Kamis, 8 Mei 2025
Fadly Amran Buka Musrenbang RPJMD Kota Padang Tahun 2025–2029

Fadly Amran Ajak Masyarakat Bersinergi Cegah Kekerasan Anak di Padang

Kamis, 8 Mei 2025
Fadly Amran: Industri Iven Dorong Peningkatan Fasilitas Publik di Padang

Fadly Amran: Industri Iven Dorong Peningkatan Fasilitas Publik di Padang

Rabu, 7 Mei 2025
Bertemu Sestama BNPB, Fadly Amran Sampaikan Pemko Padang Siapkan Program Hadapi Bencana

Bertemu Sestama BNPB, Fadly Amran Sampaikan Pemko Padang Siapkan Program Hadapi Bencana

Rabu, 7 Mei 2025
Fadly Amran Buka Musrenbang RPJMD Kota Padang Tahun 2025–2029

Fadly Amran Buka Musrenbang RPJMD Kota Padang Tahun 2025–2029

Selasa, 6 Mei 2025
Wali Kota Padang Buka Peluang Kerja Sama Beasiswa dengan Universitas di Irlandia

Wali Kota Padang Buka Peluang Kerja Sama Beasiswa dengan Universitas di Irlandia

Minggu, 4 Mei 2025
Next Post
Surat undangan rapat koordinasi dari Kadis Pendidikan Pesisir Selatan.

Organisasi Wartawan di Pesisir Selatan Pertanyakan Undangan Rakor di Rumah Dinas Bupati, Kadis Pendidikan Masih Bungkam

Leave Comment

Terpopuler

  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    Data Terbaru: 12 Meninggal, 23 Luka-luka di Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Penumpang Balita Meninggal dan Belasan Terjepit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Motor di Tanah Datar, Pelajar SMA dan Pria Paruh Baya Beradu Kambing, Satu Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Andalas di Jati Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemko Payakumbuh Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK

Pemko Payakumbuh Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK

Jumat, 9 Mei 2025
Mendagri Puji Realisasi Pendapatan dan Belanja Kota Padang Panjang

Mendagri Puji Realisasi Pendapatan dan Belanja Kota Padang Panjang

Jumat, 9 Mei 2025
Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara dan Denda Rp800 Juta

Jumat, 9 Mei 2025
Pemko Bukittinggi Apresiasi Wisuda Tahfidz Perdana SDN 08 Kubu Tanjung

Pemko Bukittinggi Apresiasi Wisuda Tahfidz Perdana SDN 08 Kubu Tanjung

Kamis, 8 Mei 2025
Viral Video Nenek Bersimbah Darah Diamuk Massa Usai Diduga Mencuri Bawang di Pasar

Viral Video Nenek Bersimbah Darah Diamuk Massa Usai Diduga Mencuri Bawang di Pasar

Kamis, 8 Mei 2025
Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Andalas di Jati Terbakar

Gedung FKM Unand di Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp4 Miliar

Kamis, 8 Mei 2025
Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Andalas di Jati Terbakar

Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Andalas di Jati Terbakar

Kamis, 8 Mei 2025
Kapan Idul Adha 2024? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

Kamis, 8 Mei 2025
Dokter Mantan Pejabat RSUP M. Djamil Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Istrinya Diduga Selingkuh dengan Dokter RSUP M. Djamil, Polisi Ajukan Cerai

Kamis, 8 Mei 2025
Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Berujung Ditangkap Polisi

Masalah Keluarga, Pria di Padang Aniaya Sepupu, Berujung Ditangkap Polisi

Kamis, 8 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau