Sumbarkita – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mengupayakan penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Penjabat (PJ) Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar mengatakan, berdasarkan laporan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI semester I tahun 2024, progres penyelesaian tindak lanjut Pemko Padang mencapai 79,79 persen dari target 85 persen.
Hal itu disampaikan Andree dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) di Ruang Bagindo Aziz Chan, Selasa (24/12/) lalu.
“Kerja sama dari seluruh perangkat daerah sangat diperlukan agar rekomendasi temuan segera ditindaklanjuti. BPK-RI membuka ruang diskusi dari pertengahan bulan ini hingga akhir Desember 2024, kepada kepala perangkat daerah untuk memaksimalkan kesempatan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, menjelang akhir tahun anggaran, BPK-RI kembali akan melakukan pemeriksaan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Seluruh perangkat daerah diminta mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban secara lengkap untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kota Padang selama 10 tahun berturut-turut.
“Kementerian Dalam Negeri saat ini tengah menyusun peraturan baru terkait prioritas pengawasan tahun 2025. Fokusnya meliputi capaian indikator ekonomi makro, pelayanan standar minimal, dan tata kelola pemerintahan melalui pelaksanaan MCP (Monitoring Center for Prevention),” katanya.
Andree menekankan pentingnya pengelolaan risiko dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan. Setiap perangkat daerah diminta memetakan risiko serta menyusun rencana pengendalian secara terintegrasi.
“Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus mampu memberikan jaminan kualitas, pembinaan, serta meningkatkan efektivitas manajemen risiko. Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemko Padang optimistis dapat mempertahankan opini WTP dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” harapnya.