Dia memastikan bahwa pelaku usaha tidak perlu takut berbisnis dengan pemerintah karena Pemko Padang sudah menggunakan kartu kredit pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa.
“Jadi itu sistemnya setelah belanja langsung dibayar. Jadi tidak ada pemerintah belanja produk IKM tapi bayarnya baru enam bulan kemudian. Kalau ada yang seperti itu langsung laporkan ke saya,” tegas Andree.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Ferry Erviyan menyebut bahwa kegiatan kali ini diikuti sebanyak 45 pelaku IKM se-Kota dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
“Melalui kegiatan ini kita ingin memberikan pemahaman kepada pelaku IKM terkait pentingnya sertifikasi TKDN. Setelah kegiatan ini nanti, satu IKM minimal bisa mensertifikatkan satu produknya,” kata Ferry.