“Melalui kebijakan ini, BRIDA bisa berdiri sendiri atau digabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Bapperida. Ini bertujuan mengintegrasikan fungsi perencanaan, penelitian, dan pengembangan dalam satu lembaga, guna meningkatkan kualitas pembangunan daerah ke depan,” jelasnya.
Menanggapi pengajuan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Pemko Padang. Ia menyampaikan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti Ranperda tersebut melalui pembahasan internal dan paripurna berikutnya.