Limapuluh Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota melalui Dinas Kesehatan angkat bicara perihal temuan banyak warga miskin daerah setempat menunggak biaya pengobatan di RSUD Adnaan WD Payakumbuh. Dinas Kesehatan menyebut Pemkab Limapuluh Kota tidak mempunyai utang di rumah sakit tersebut.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Limapuluh Kota, Yulia Masna, Pemkab tidak pernah berutang obat, baik ke RSUD Adnaan WD Payakumbuh atau rumah sakit provinsi.
”Kabupaten Limapuluh Kota tidak mempunyai utang di RSUD Adnand WD Payakumbuh maupun RSUD Provinsi. Ini dibuktikan dengan tidak adanya catatan tagihan utang masyarakat yang tercatat di masa kepemimpinan Bupati Safaruddin Datuak Bandaro Rajo,” demikian Yulia memberi keterangan yang dimuat di salah satu media setempat, dikutip Sabtu (20/4).
Dia juga menegaskan, sejauh ini tidak ada tagihan utang dari RSUD Adnand WD Payakumbuh ke Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Sebelumnya Anggota DPRD Limapuluh Kota Terpilih, Benni Okva, mengungkap data tunggakan biaya pengobatan warga miskin Limapuluh Kota di RSUD Adnaan WD Payakumbuh dari tahun 2011 hingga 2024 mencapai Rp120 juta.
Data ini telah dikonfirmasi ke pihak RSUD Adnaan WD Payakumbuh dan mereka membenarkannya. Bahkan pihak rumah sakit menyebut belum serupiah pun utang tersebut diangsur.