Munculnya utang ini karena pasien yang dirawat di RSUD Adnaan WD tidak punya BPJS Kesehatan. Mereka terdaftar sebagai pasien umum. Padahal mereka merupakan keluarga tak mampu.
Saat pengobatan dan perawatan selesai, tentu tagihan harus dibayarkan, sementara uang tak ada. Untungnya, pihak RSUD Adnaan WD lapang hati membiarkan pasien pulang walau belum membayar tagihan.
Pemkab Limapuluh Kota Diminta Tak Lari dari Masalah
Benni Okva mengaku iba hati dengan bantahan Pemkab Limapuluh Kota.
“Kalau benar Pemkab Limapuluh Kota tidak mengakui utang warga miskinnya, ini sebuah ironi yang membuat dada sesak,” ucap Benni saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/4/2024).
“Saya beriba hati. Seolah Pemkab Limapuluh Kota mengabaikan derita warga miskinnya, yang untuk berobat saja mereka berutang. Jika Pemkab Limapuluh Kota yang seharusnya jadi pucuk pengharapan abai? Pada siapa lagi si miskin akan mengadu? Sungguh, ini ironi,” lanjut Benni yang lebih dikenal dengan nama Bhenz Maharajo.
“Pemkab harusnya melakukan verifikasi ke RSUD Adnaan WD, lalu berembuk mencari jalan keluar, bukan malah langsung tidak mengakui utang tersebut,” kata Benni.