Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menargetkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi prediket BB dengan nilai minimal 70.
Diketahui, nilai SAKIP adalah hasil penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, yang mana sistem ini merupakan intergasi dari sistem perencanaan, sintem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Bupati Sutan Riska menyebut, dari tahun 2017 kategori SAKIP Kabupaten Dharmasraya tidak mengalami peningkatan. Dalam selama 7 tahun berturut turut, nilai SAKIP Dharamsraya hanya mendapat nilai B dengan nilai 64,75.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal penting terkait komitmen kita bersama untuk meningkatkan nilai SAKIP Kabupaten Dharmasraya menjadi predikat BB dengan nilai minimal 70. Karena SAKIP bukan sekadar tuntutan administratif semata, melainkan sebuah sistem yang dirancang untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Sutan Riska saat membuka rapat persiapan evaluasi SAKIP di Pulau Punjung pada Senin (15/7).
Menurutnya, implementasi SAKIP yang baik akan membawa dampak positif yang signifikan terhadap kinerja pemerintahan, terutama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis hasil.
“Dalam hal ini, pemahaman dan komitmen dari setiap kepala perangkat daerah sangatlah krusial. Tanpa pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat, mustahil bagi kita untuk mencapai hasil yang diharapkan,” tuturnya.
Oleh karena itu, Bupati Sutan Riska menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk benar-benar memahami dan menghayati SAKIP, bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi, tetapi lebih dari itu, untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien.