Dharmasraya – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menurunkan angka prevalensi stunting selama 5 tahun terakhir berhasil membawa prestasi yakni penghargaan Dana Insentif Fiskal 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp5,6 miliar.
Insentif tersebut diserahkan secara simbolik diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili Kepala Dinas Sosial PPAKB Dharmasraya Martin Efendi di Jakarta, Rabu (4/9).
Keputusan itu disampaikan berdasarkan SK Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggara (TA) 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat menurut provinsi/kabupaten/kota.
“Alhamdulillah, saya sangat bergembira mendengarnya, kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat apalagi dibarengi dengan dana insentif,” ungkap Bupati Sutan Riska kepada Sumbarkita.id Rabu (4/9).
Bupati Sutan Riska yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu mengatakan, keberhasilan menurunkan angka prevalensi stunting merupakan prestasi seluruh stakeholder pemerintah daerah, dan dengan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sutan Riska juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan dalam upaya menyukseskan program pemerintah pusat tersebut, sehingga mampu menekan angka prevalensi stunting yang pada tahun 2018 di atas 20 persen menjadi 9,3 persen di tahun 2023.