Dharmasraya – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya, Ariana Juliastuty, menandatangani Nota Kesepahaman yang dilaksanakan di kantor bupati setempat, Pulau Punjung, Senin (2/9).
Turut hadir, Sekretaris Daerah Adlisman, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Yefrinaldi, Asisten Administrasi Umum, Khairuddin, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Irwan Zamrud, Kepala Bapperida, Pariyanto, dan Kepala Seksi jajaran Kejari Dharmasraya.
“Kami menyambut baik kerjasama ini dilakukan, ini merupakan wujud upaya pemerintah daerah untuk menciptakan suasana pembangunan yang taat azas dan taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan kepada awak media Senin (2/9) di Pulau Punjung.
Sutan Riska menyebutkan dengan adanya kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke depan akan semakin nyaman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Pasalnya sudah ada kejaksaan yang siap memberikan bimbingan, penyuluhan dan saran, agar pembangunan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kerjasama ini diharapkan bisa mencerahkan perangkat daerah, baik melalui konsultasi hukum, pertimbangan hukum, legal opinion, dan lain-lain sehingga meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, kerjasama ini dapat juga dilaksanakan dalam bentuk peningkatan kompetensi SDM jajaran Pemkab dan Kejari Dharmasraya.
“Kerjasama ini juga nantinya bisa dalam bentuk peningkatan kompetensi Sumber Manusia kedua belah pihak melalui penelitian, lokakarya, workshop dan sejenisnya,” pungkasnya